International Open University
> Sistem Perkuliahan IOU
Transfer Credit
Definisi
Transfer Kredit (Credit Transfer/CT) adalah proses pengakuan sebagian hasil studi yang diperoleh mahasiswa dari perguruan tinggi lain ke dalam program studi IOU Kampus Bahasa. Transfer kredit merupakan jalur penerimaan mahasiswa yang diakui secara resmi dalam seluruh Programme Guide IOU Global.
Terdapat dua jenis transfer kredit yang berlaku:
- Transfer Kredit Eksternal: dari perguruan tinggi lain (non-IOU) ke program IOU Kampus Bahasa.
- Transfer Kredit Internal: dari IOU Global ke IOU Kampus Bahasa.
Tujuan
- Memfasilitasi mobilitas akademik mahasiswa yang telah menempuh studi di perguruan tinggi lain.
- Memastikan proses pengakuan kredit berjalan secara terstandar, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Memberikan panduan yang jelas bagi Faculty Officer, Student Advisor, dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses transfer kredit.
Jadwal Transfer Kredit
Transfer kredit dibuka dua kali dalam setahun, mengikuti kalender akademik IOU. Tanggal spesifik dapat bergeser setiap tahun, namun mengacu pada rentang berikut:
| Fase 1 Submisi | Fase 2 Verifikasi | Fase 3 Fiksasi & Bayar | Fase 4 Input Nilai | Perkuliahan Dimulai | |
| SPRING | 15–20 Februari | 21–23 Februari | 24–26 Februari | 27–28 Februari | 3 Maret |
| FALL | 15–20 Agustus | 21–23 Agustus | 24–26 Agustus | 27–28 Agustus | 3 September |
Catatan: Seluruh proses selesai sebelum perkuliahan dimulai. Mahasiswa yang mengajukan transfer kredit dapat langsung memulai perkuliahan dengan status transfer yang sudah final.
Ketentuan Umum
A. Eligibilitas Pemohon
- Berasal dari program sarjana (S1) di lembaga pendidikan tinggi yang diakui secara resmi di negara asalnya (universitas, institut, atau lembaga pendidikan tinggi setara). Transfer kredit dari program Diploma atau Vokasi (D1/D2/D3/D4) ke S1 tidak diperbolehkan.
- Transfer lintas program studi diperbolehkan selama masih dalam rumpun keilmuan yang relevan dengan program tujuan di IOU.
- Hanya menerima dokumen resmi yang berstempel dan terlegalisir dari perguruan tinggi asal. Untuk institusi luar negeri, cap dari kampus asal sudah mencukupi; tidak diperlukan legalisasi kedutaan besar.
B. Batasan Transfer Kredit
- Maksimal 20 (dua puluh) mata kuliah yang dapat diakui melalui mekanisme transfer kredit. Ketentuan ini merupakan kebijakan dari IOU Global yang berlaku untuk seluruh kampus.
- Tidak ada jaminan otomatis atas jumlah mata kuliah yang diakui. Setiap kasus dievaluasi secara individual berdasarkan kesesuaian silabus, bobot kredit, dan kurikulum IOU yang berlaku.
- Recognition of Prior Learning (RPL) berbasis pengalaman kerja atau sertifikasi tidak diberlakukan dalam mekanisme ini
C. Penempatan Angkatan dan Semester
- Mahasiswa transfer bergabung bersama angkatan yang sedang berjalan, bukan angkatan pertama. Angkatan pertama tidak dapat menerima fasilitas transfer kredit.
- Penempatan didasarkan pada hasil konversi kredit, bukan nomor semester di kampus asal. IOU tidak menerapkan sistem naik semester berdasarkan posisi administratif di kampus asal.
- Mahasiswa tetap wajib mengambil seluruh mata kuliah wajib IOU yang belum terpenuhi meskipun lintas semester, sambil mengikuti perkuliahan semester berjalan bersama angkatannya.
- Transfer kredit yang diajukan hanya dapat diakui untuk mata kuliah yang sudah ditempuh oleh angkatan yang bersangkutan. Mata kuliah dari semester yang belum dicapai angkatan akan diproses pada periode berikutnya
Mekanisme
| Catatan Penting: Pengajuan transfer kredit hanya dapat dilakukan pada periode yang ditetapkan oleh Divisi Akademik. Pengajuan di luar periode yang ditentukan tidak dapat diproses pada semester berjalan. |
Pihak yang Terlibat:
- Calon Mahasiswa / Mahasiswa Transfer
- Faculty Officer (evaluator dan penanggung jawab administrasi)
- Wakil Kepala Program Studi / Dosen terkait (reviewer kesesuaian silabus untuk kasus yang memerlukan pertimbangan akademis lebih lanjut)
- Student Information and Support Center / Student Advisor (informasi awal kepada calon mahasiswa).
Alur Mekanisme:
a. Persiapan Pengajuan
- Calon mahasiswa mempelajari kurikulum dan silabus IOU secara mandiri melalui LMS IOU Kampus Bahasa: campus.bahasa.iou.edu.gm
- Calon mahasiswa membuat akun di LMS IOU Kampus Bahasa.
- Calon mahasiswa mengakses formulir pengajuan transfer kredit di LMS melalui: campus.bahasa.iou.edu.gm/local/credittransfer/index.php
b. Persiapan Pengajuan
- Calon mahasiswa mengunggah seluruh dokumen yang diperlukan melalui LMS: (1) transkrip akademik resmi berstempel dari perguruan tinggi asal; (2) silabus atau deskripsi mata kuliah untuk setiap mata kuliah yang diajukan; (3) surat keterangan aktif atau bukti studi.
- Faculty Officer memverifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen. Dokumen yang tidak memenuhi persyaratan dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi.
c. Penetapan Hasil dan Administrasi
- Hasil evaluasi (daftar mata kuliah yang diterima dan ditolak beserta kreditnya) disampaikan kepada mahasiswa secara tertulis.
- Mahasiswa mengkonfirmasi hasil evaluasi dan apabila mahasiswa menyetujui nilai hasil proses transfer kredit, mahasiswa dipersilakan untuk menyelesaikan proses administrasi sebesar Rp225.000 serta melanjutkan proses pendaftaran semester.
- Kredit yang diakui dicatat secara resmi dalam transkrip akademik IOU oleh Faculty Officer.
- Mahasiswa mendaftar untuk semester berjalan dan mengambil mata kuliah yang belum terpenuhi sesuai hasil evaluasi